You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Inventarisir Aset Pembanguan di Desa gunung Ulin


Inventarisir Aset Pembanguan di Desa gunung Ulin

Gunung Ulin, 12/08/2023 - Pengukuran Aset Desa di Desa Gunung Ulin: Menuju Pengelolaan yang Lebih Efektif Tanggal publikasi: 12 Agustus 2023 Desa Gunung Ulin, memiliki potensi aset desa yang berharga. Untuk meningkatkan pengelolaan aset tersebut, dilakukan kegiatan pengukuran aset desa pada tanggal 12 Agustus 2023.

 

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai aset-aset desa yang ada dalam wilayah tersebut. Pengukuran aset desa merupakan langkah penting dalam perencanaan dan pengelolaan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya lokal. Dengan adanya data yang akurat tentang aset desa, pemerintah desa dan stakeholder terkait dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal alokasi sumber daya, pengembangan infrastruktur, program sosial, dan kegiatan lainnya.

 

Melalui kegiatan ini, akan dilakukan peninjauan langsung terhadap berbagai jenis aset desa di Wilayah II Desa Gunung Ulin, seperti lahan pertanian, hutan desa, sarana umum, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan lain sebagainya. Tim yang terdiri dari petugas pemerintah desa dan ahli terkait akan menggunakan metode pengukuran yang akurat dan sesuai standar untuk mendapatkan data yang valid. Hasil pengukuran aset desa ini akan digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi potensi, kekurangan, dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aset desa.

 

Informasi ini akan membantu pemerintah desa dalam merencanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan aset desa dengan cara yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, data pengukuran aset desa juga akan menjadi acuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset desa. Partisipasi aktif warga akan memastikan keberlanjutan upaya pengelolaan yang dilakukan serta memperkuat ikatan sosial antara pemerintah desa dan masyarakat.

Dalam kesimpulannya, pengukuran aset Desa Gunung Ulin merupakan langkah penting menuju pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Data yang akurat tentang aset desa akan memberikan landasan yang kuat untuk perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berdaya guna. Diharapkan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan informasi yang berharga dan dapat menjadi panduan dalam pengembangan Desa Gunung Ulin ke depannya.(DP) 

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%