You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Camat Mataraman Bersama Tim Laksanakan Evaluasi APBDes Gunung Ulin


Camat Mataraman Bersama Tim Laksanakan Evaluasi APBDes Gunung Ulin

GUNUNGULIN– Dalam rangka memastikan penyusunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Camat Mataraman Heryanto bersama Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kecamatan Mataraman melaksanakan kegiatan evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Selasa (2/6/2026) Pagi.

Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Gunung Ulin tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Ulin beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran desa, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), rancangan APBDes, serta dokumen pendukung lainnya. Tim juga memberikan berbagai masukan dan koreksi guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa evaluasi APBDes merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan sebelum APBDes ditetapkan. Melalui evaluasi ini diharapkan seluruh program pembangunan desa dapat direncanakan secara matang, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Evaluasi APBDes bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar pemerintah desa dapat menyusun anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Heryanto.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaannya.

Selama proses evaluasi, tim memberikan arahan terkait pengalokasian anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Selain itu, tim juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun teknis dalam pelaksanaannya.

administrasi dan fisik kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gunung Ulin. Pemeriksaan administrasi meliputi penelaahan dokumen keuangan, buku administrasi desa, laporan realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban belanja, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, pemeriksaan fisik dilakukan dengan meninjau secara langsung sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Gunung Ulin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan, baik dari aspek volume pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, maupun pemanfaatannya bagi masyarakat.

Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa pemeriksaan administrasi dan fisik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, tim dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan program pembangunan desa telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan keuangan desa semakin baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Heryanto.

Pemerintah Desa Gunung Ulin menyambut baik kegiatan evaluasi tersebut dan mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBDes sehingga program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Dengan terlaksananya kegiatan evaluasi APBDes ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat, serta mampu mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Ulin. 

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%