You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

EVALUASI RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (RAPBDES) DESA GUNUNG ULIN ANGGARAN 2025


EVALUASI RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (RAPBDES) DESA GUNUNG ULIN  ANGGARAN 2025

Gunung Ulin, 30 Desember 2024, Pukul 11.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mataraman, Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto, SE bersama Tim Penyusun RAPBDES Tahun anggaran 2025 mengikuti Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Desa Gunung Ulin. Adapun yang di sampaikan oleh Tim Evaluasi RAPBDES yang di Pimpin Oleh Camat Mataraman Heryanto, SSTP, MA di antaranya :

  1. Memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan pelaporan di masa depan sesuai dengan regulasi yang berlaku 
  2. Mengevaluasi kinerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RAPBDes 
  3. Menemukan kelebihan dan kekurangan, serta solusi yang tepat untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan di desa 
  4. Menjamin bahwa penggunaan dana desa dan BKK telah sesuai dengan perencanaan, prioritas nasional, dan peraturan yang berlaku 
  5. Membangun transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa 

Mulai dari rencana pendapatan desa yang mencakup sumber-sumber pendapatan seperti pajak dan retribusi, hingga alokasi belanja untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta program-program sosial lainnya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi fokus utama dalam proses evaluasi ini. Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas demi tercapainya efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam penyusunan dan evaluasi RAPBDES.

Melalui dialog dan diskusi yang terbuka, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai prioritas-prioritas pengeluaran desa dan bagaimana pengelolaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga. Dengan adanya evaluasi RAPBDES ini, diharapkan Desa Gunung Ulin dapat memiliki landasan yang kokoh dalam mengelola keuangan desa secara berkelanjutan. Secara keseluruhan RAPBDES Gunung Ulin sudah di anggap baik karna ssemua upaya yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk menjembatani kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Ulin. kegiatan ini berakhir dengan baik dan lancar serta di tutup dengan foto Bersama.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%