GUNUNGULIN- Camat Mataraman Heryanto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Mataraman, Selasa (23/6/2026) pagi.
Adapun Desa Gunung Ulin yakni dihadiri oleh Sekretaris Desa Rifana Ayu wardani dan KASI Pemerintahan Yusprita. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa se-Kecamatan Mataraman, perwakilan tenaga pendidik dari berbagai sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya yang berperan dalam pelayanan dan penyebarluasan informasi administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Heryanto menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap warga negara karena menjadi syarat dalam memperoleh berbagai layanan publik.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami berbagai kebijakan dan prosedur pelayanan pencatatan sipil yang berlaku saat ini, sehingga informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Hayatun Nufus, dalam sambutannya menegaskan komitmen Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan sipil memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas berbagai peristiwa penting yang dialami warga, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perubahan data kependudukan lainnya.
Hayatun Nufus juga mengajak seluruh peserta untuk turut berperan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Banjar menjelaskan secara rinci mengenai berbagai layanan pencatatan sipil yang tersedia, termasuk prosedur pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan dan pengesahan anak, perubahan elemen data kependudukan, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Selain menyampaikan kebijakan dan regulasi terbaru, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam setiap pengurusan dokumen pencatatan sipil serta pentingnya ketepatan data yang tercantum dalam dokumen kependudukan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk berkonsultasi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang kerap ditemui di lapangan terkait pengurusan dokumen kependudukan. Berbagai pertanyaan dari perangkat desa, perwakilan guru, dan tokoh masyarakat mendapat tanggapan langsung dari narasumber sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelayanan pencatatan sipil.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Mataraman.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta yang hadir.