Vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Tindakan ini dilakukan agar hewan lebih kebal menangkal virus. Hal ini juga diharapkan akan berimbas pada penurunan biaya pemeliharaan hewan ternak. Pemerintah menetapkan lima kunci penanganan PMK, yakni dengan 5M :
1. Memberikan vaksin pada ternak sehat
2. Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang
3. Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak
4. Mengisolasi ternak sakit dan ternak baru
5. Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK
sementara Data Ternak di Desa Gunung Ulin adalah sebagai berikut :
1. Sapi : 52 Ekor terdiri dari Jantan 14 dan betina 38
2. Kambing : 194 Ekor terdiri dari Jantan 65 dan betina 129
Vaksinasi sendiri dilakukan oleh Dokter Hewan dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjar didampingi oleh Perangkat Desa Gunung Ulin