You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

PEMERINTAH DESA GUNUNG ULIN ADAKAN PELATIHAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA UNTUK KELOMPOK TANI


PEMERINTAH DESA GUNUNG ULIN ADAKAN PELATIHAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA UNTUK KELOMPOK TANI

Gunung Ulin, (08/11/2023) Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto, SE melaksanakan Pelatihan Teknologi Tepat Guna untuk anggota kelompok tani tani yang ada di Desa Gunung Ulin. 

Adapun Narasumber kegiatan tersebut Pambakal Gunung ulin mengundang BPP Mataraman yakni ibu HJ. Amelia selaku Kepala BPP Mataraman guna menjelaskan perihal TTG kepada anggota Poktan. adapun TTG yang di maksud yakni mesin Cultivator yakni penghalus tanah yang biasa digunakan oleh para petani guna mempermudah serta menghemat tenaga dalam bertani.

Mesin Cultivator ini di sediakan oleh Pemerintah Desa Gunung Ulin sebagai bukti dukungan kepada Pertanian yang juga menjadi Visi dan Misi Pambakal Gunung Ulin untuk memajukan pertanian di Desa Gunung Ulin. Pambakal selalu mendukung baik sarana dan prasarana petani agar lebih semangat dalam bertani.

Narasumber menjelasakan Secara etimologi tentang Cuktivator, berasal dari bahasa Inggris “cultivate” yang artinya adalah mengolah tanah pertanian dan cultivator adalah alat yang digunakan. Jadi bajak dengan kerbau untuk mengolah lahan sawah, juga bisa disebut cultivator. Namun, di Indonesia, nama cultivator lebih diartikan sebagai mini tiller, traktor mini, traktor kecil. Secara spesifik cultivator adalah traktor kecil dengan penggerak motor bensin rata rata 6.5 HP, memiliki cakar atau pisau atau pisau rotari di bagian as utama / as roda untuk mencacah tanah. Jadi apabila bicara alat mesin pertanian (Alsintan) cultivator, traktor bajak roda dua dan juga traktor roda empat tidak termasuk dalam lingkup ini.

Narasumber Teknis yakni oleh bapak Edy sutikno yang menjelaskan tata cara pemakaian mesin Cultivator yakni Kultivator berguna untuk mengolah lahan pertanian dengan kondisi lahan tidak tergenang air. Pengolahan lahan kering umumnya adalah yang pertama proses penghilangan gulma atau sisa tanaman sebelumnya. Proses ini juga sekaligus untuk penggemburan tanah. Proses kedua adalah proses pembuatan guludan atau bedengan. Fungsinya agar tanaman terhindar dari air pada saat terjadi hujan atau pada saat pengairan.

Narasumber juga mengajak Poktan untuk kelaharan dan Belajar mengoprasikan mesin Cultivator agar semuanya benar-benar dapat mengoprasikannya.

Dalam kegiatan ini anggota Poktan sangat semangat karna dengan adanya mesin Cultivator ini akan dapat mempermudah petani dalam mengolah tanah serta dapat menghemat tenaga serta pengolahan tanah lebih maksimal.

Pambakal Gunung ulin H.Sunarto, SE juga Mengumumkan akan memberikan Bibit seperti cabe, Terong, tomat dan lainnya guna di tanam oleh para petani guna dapat menjaga ketahanan pangan di Desa Gunung Ulin serta mengharapkan agar petani terus melestarikan pertanian agar dapat di warisi generasi yang akan datang.

BPP Mataraman juga sangat mendukung dan akan terus mendampingi para petani berkolaborasi dengan semua pihak guna dapat memajukan pertanian di Desa Gunung Ulin.

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%