You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

KAUR KEUANGAN IKUTI SOSIALISASI HUKUM TENTANG KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BANJAR


KAUR KEUANGAN IKUTI SOSIALISASI HUKUM TENTANG KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BANJAR

Gunung Ulin, (28-12-2023) Kaur Keuangan Desa Gunung Ulin Handayani, S.Pd Menghadiri Sosialisasi Hukum Tentang Keuangan Desa se-kabupaten Banjar di Dinas Pendidikan Kab. Banjar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Sosialisasi ini diadakan sebagai upaya untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman Kaur Keuangan dalam hal peraturan hukum terbaru yang berlaku untuk keuangan desa. Hal ini penting karena keuangan desa merupakan elemen krusial dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Dalam acara tersebut, peserta akan diberikan informasi terkini mengenai undang-undang dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan keuangan desa, termasuk prosedur penggunaan anggaran, pelaporan keuangan, serta tata cara pengawasan dan audit keuangan. Materi sosialisasi juga akan membahas sanksi atau konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan keuangan desa. Partisipasi Kaur Keuangan dalam sosialisasi ini sangatlah penting. Dengan memahami peraturan hukum terkini, ia dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengetahuan yang diperoleh dari acara ini akan membantu Kaur Keuangan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan keuangan desa dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi hukum tentang keuangan desa ini, Kaur Keuangan akan lebih siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Penerapan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dari acara ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa di kabupaten Banjar. Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku keuangan desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

semoga kegiatan ini bermanfaat untuk semua desa se kab.banjar untuk sama-sama dapat memahami produk hukum dan mentaatinya.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%