You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

PEMERINTAH DESA GUNUNG ULIN TETAPKAN RKPDESA TAHUN 2024 DENGAN DUKUNGAN PENUH SELURUH PIHAK


PEMERINTAH DESA GUNUNG ULIN TETAPKAN RKPDESA TAHUN 2024 DENGAN DUKUNGAN PENUH SELURUH PIHAK
Gunung Ulin, Selasa (31/10/2023) Pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 Tepat Pukul 14.30 Pambakal Desa Gunung Ulin Bapak H. Sunarto, SE  melaksanakan Musrenbang Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2024 bertempat di Aula  Kantor Desa Gunung Ulin.
 
Hadir pada kegiatan ini Camat Mataraman Bapak Heryanto, SSTP. MA, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Bapak Agus Susanto, S. AP, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) Bapak Addy Yusnan, S. Sos, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Ibu Desi Eliza, SE, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Bapak Rahmatullah, A.Md Serta Kapolsek Mataraman diwakilkan Babinkamtibmas saudara ahmad pauji, Danramil Astambul-Mataraman diwakilkan oleh Babonsa Bapak Narman, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Aparat Desa , BPD , Ketua TP.PKK Desa, Bidan Desa , KPM, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Desa Gunung Ulin.
 
Musrenbang Desa merupakan diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. Musrenbang adalah kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun yang memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting bagi kepentingan Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya dan bertujuan membahas dan menyepakati RKP Desa 2024 serta Data Usulan (DU) RKP tahun 2025 yang hasilnya nanti akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.
 
Dalam penetapan RKPDesa tahun 2024 Pemerintah Desa Gunung Ulin adalah di dasarkan pada RPJMDes yang didalamnya adalah Visi dan Misi Pambakal Desa Gunung Ulin serta usulan-usulan pembangunan dari semua unsur masyarakat yang kemudian di saring menjadi perencaaan RKPDesa tahun 2024. RKPDesa tahun 2024 ini adalah rencana yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang priotitas.
 
Camat Mataraman dalam sambutan dan arahannya mengucapkan terim kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Gunung Ulin untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2024. Semoga apa yang sudah ditetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini mendatang dapat manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Bawahan Selan.
 
Pambakal Gunung Ulin bersama TIM RKPDesa juga mengucapakan terima kasih keapada semua Pihak sehingga RKPDesa Tahun 2024 Pemeirntah Desa Gunung Ulin dapat di tetapkan sesuai aturan yang berlaku dan semoga apa yang sudah direncanakan dan di tetapkan dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat.
Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%