You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sosialisasi Pembentukan PATBM Khusus anak dan perempuan dikabupaten Banjar yang berbasis Masyarakat


KASI Kesra Desa Gunung Ulin menghadiri Sosialisasi Pembentukan PATBM Khusus anak dan perempuan dikabupaten Banjar yang berbasis Masyarakat untuk adalah untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Membantu sistim pada tingkat pola fikir anak, meningkatkan keterampilan hidup pada anak akibat tindak kekerasan.
Apa itu PATBM ?
PATBM yaitu perlindungan anak terpadu berbasis MAsyarakat dan arti PATBM itu sndiri adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pda tingkat masyarakat yg bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujukan perlindungan Anak PATBM mempunyai tugas utama yaitu, menanggapi dgn cepat tindak kekerasan pada anak Apa itu perlindungan Anak dan perlindungan khusus anak Perlindungan anak adalah segala kegiatan utk menjamin dan melindungi anak dri hak2 ny agar dpt hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal dgn harkat dan martabat kemanusiaan, contohnya :

1. Hak mendapatkan identitas
2. Hak mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk bermain dan lainnya


Sedangkan perlindungan khusus anak adalah suatu bentuk perlindungan yg diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yg membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembngnya, contohnya :
1. Anak dalam situasi darurat
2.Anak yg berhadapan dengan hukum
3,Anak yg menjadi program pornografi
4. Anak dgn HIV dan Aids
5. Anak korban kejahatan seksual


Yang dilakukan PATBM sendiri yaitu melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi ke warga Desa/kelurahan dgn menggunakan media maupun sosialisasi tentang hak anak yang harus dilondungi dan juga  pemenuhan anak yg memerlukan perlindungan khusus. Gunung Ulin, 09/08/2023 (DP).

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%