Gunung Ulin, 29/07/2023 - Musyawarah Desa Menciptakan Identitas Desa Gunung Ulin melalui Penentuan Lambang Desa Pada tanggal 29 Juli 2023, Desa Gunung Ulin mengadakan sebuah kegiatan yang sangat penting dan berarti bagi warganya, yaitu musyawarah desa untuk menentukan lambang desa sebagai identitas yang kuat dan representatif. Musyawarah desa ini dihadiri oleh BPD, Ketua RT dan perwakilan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Gunung Ulin yang aktif terlibat dalam penentuan masa depan dan perkembangan desa mereka. Musyawarah desa merupakan salah satu bentuk demokrasi lokal yang memberikan kesempatan kepada setiap warga desa untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting. Dalam konteks ini, musyawarah desa bertujuan untuk mencapai mufakat dan menyelaraskan tujuan bersama dalam menciptakan identitas desa, membangkitkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan semangat gotong-royong dan cinta terhadap desa. Penentuan lambang desa menjadi fokus utama dari musyawarah ini. Lambang desa memiliki peran yang sangat penting dalam merepresentasikan karakteristik dan sejarah Desa Gunung Ulin. Sebelum musyawarah dimulai, panitia penyelenggara telah melakukan tahapan persiapan dengan mengumpulkan ide dan usulan dari warga desa. Ide-ide tersebut berkaitan dengan simbol-simbol yang merefleksikan keindahan alam, kearifan lokal, kekayaan budaya, serta cita-cita dan tujuan bersama warga Desa Gunung Ulin. Pada tanggal 29 Juli 2023, Lambang tersebut berisi elemen-elemen yang merepresentasikan keindahan alam desa, seperti gunung, hutan yang melambangkan kekayaan sumber daya alam.
KETERANGAN DAN MAKNA DARI LOGO DESA GUNUNG ULIN
- BENTUK BINGKAI LUAR
Sama halnya dengan logo Kabupaten Banjar
- TULISAN DESA GUNUNG ULIN
Sebagai identitas Desa beserta keberadaannya
- WARNA GRADASI HIJAU DAN BIRU
warna biru melambangkan kepercayaan dan kesetiaan. Itu membuat warna biru sering digambarkan sebagai sebuah keamanan, ketenangan, ketertiban dan kedamaian.
warna Hijau adalah warna yang membumi. Hal itu membuat arti warna hijau dapat menjadi pertumbuhan dan awal yang baru. Bisa juga menandakan sebuah kelimpahan dan pembaruan.
- GAMBAR DERETAN GUNUNG/BUKIT
Menandakan bahwa Letak Desa Gunung Ulin berada di dataran tinggi yang dikelilingi bukit dan pegunungan.
- GAMBAR 2 BUAH POHON SAWIT
Letak Desa Gunung Ulin yang berada disekitaran Tanah HGU milik PTPN XIII dan dari ujung sampai keujung terlihat dikelilingi oleh pohon sawit
- GAMBAR BINTANG
Bintang adalah lambang dari sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan sudut bintang yang berjumlah Lima adalah ada 5 Sila dalam Pancasila.
- GAMBAR PADI DAN KAPAS
Padi dan kapas menggambarkan sandang dan pangan yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat
- GAMBAR RANTAI
Bentuk rantai yang tidak putus melambangkan ikatan antar sesama manusia yang tidak akan pernah putus dan akan saling membantu satu sama lain.
- GAMBAR MINIATUR MONAS
Adalah identitas yang di bangun di persimpangan jalan utama Desa Gunung Ulin. Seperti yang diketahui bersama Monas atau Monumen nasional yang berada di Jakarta didirikan sebagai tanda perjuangan segenap lapisan bangsa Indonesia yang berhasil mendapatkan kemerdekaanya setelah melalui perjuangan berat melawan pemerintah colonial belanja pada era Presiden Soekarno. Dan juga mengandung arti symbol dari kesuburan dan kesejahteraan.
Sehingga Miniatur Monas ini diharapkan juga sebagai harapan agar di Desa Gunung Ulin dapat mencapai kesejahteraan dan tingkatan taraf hidup masyarakat secara bersama-sama dan bergotong royong.
- PITA WARNA MERAH DAN TULISAN PUTIH
Warna merah sering dihubungkan dengan energi, kekuatan, tekad yang kuat, hasrat, dan cinta sedangkan Warna Putih memberi arti kesucian atau kemurnian dan dilambangkan sebagai kebersihan.
- ARTI TULISAN ‘’BERSINAR’’ DAN ARTINYA
BERSINAR sendiri adalah Visi-Misi dari Kepemimpinan Bapak Pambakal H.Sunarto,SE yang memiliki makna menciptakan Desa Gunung Ulin yang Bersih, Sejahtera, Maju, Agamis dan Ramah.
Dengan adanya lambang desa yang baru, Desa Gunung Ulin akan semakin dikenal dan dihormati oleh masyarakat di luar desa. Identitas desa yang kuat dan representatif ini menjadi landasan untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga kelestarian alam dan budaya setempat. Musyawarah desa dalam menentukan lambang desa adalah contoh nyata dari partisipasi aktif dan demokrasi lokal yang menjadi pondasi kuat bagi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.(DP)