You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Pemdes Gunung Ulin Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 Sekaligus Evaluasi APBDes


Pemdes Gunung Ulin Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 Sekaligus Evaluasi APBDes

Gunung Ulin– Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang di Ketuai Oleh Kepala Seksi Pemerintahan Fahrifie Kembali melaksanakan Evaluasi APBDes Tahun 2025 pada Pemerintah Desa Gunung Ulin, Rabu (16/7/2025). Bertempat di Kantor Desa Gunung Ulin.

Pambakal Desa Gunung Ulin H. Sunarto meminta arahan dalam pelaksanaan Evaluasi APBDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa agar dapat berjalan dengan baik.

“Kami mohon agar ada arahan dan bimbingan dari Tim, jika ada kekurangan baik dalam administrasi pemerintahan ataupun kegiatan di lapangan,” ucapnya.

Fahrifie dalam sambutannya mewakili Camat Mataraman menyampaikan bahwa tim Evaluasi APBDes dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20  Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Fahripie selaku ketua Tim Evaluasi juga menyampaikan bahwa Tim Evaluasi terdiri dari Kecamatan dan Pendamping Desa. Tujuan dari evaluasi ini agar setiap desa agar tertib administrasi baik dalam perencaan, realisasi dan pertanggung jawaban.

“Tim evaluasi ini pada prinsipnya melakukan pembinaan di setiap desa guna menjadi solusi atas kendala kendala yang ada di desa. Tim evaluasi akan membantu mempermudah desa bukan mempersulit,” tegasnya.

Pada kesempatan ini tim evaluasi langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen desa seperti RPJMDES, RKPDES, dan APBDES. Dalam evaluasi ini juga dilakukan pengecekan LPJ kegiatan dari dana desa guna memastikan agar dapat tersusun dengan baik dan benar. Selain itu pengecekan kesesuaian perihal pekerjaan Fisik bangunan yang telah dilaksanakan Pemdes Gunung Ulin guna memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam evaluasi ini juga dilaksanakan jadwal pembentukan Tim RKPDesa yang langsung di pimpin oleh  BPD Desa Gunung Ulin. Dalam pembentukan ini terpilih sebagai Tim RKPDesa sebanyak 7 orang.

Hasmi Fadillah Selaku KASI Pemberdayaan Masyarakat Kec. Mataraman  menyampaikan semoga dengan terbentuknya Tim penyusun RKPDes Tahun 2026 Pemdes Gunung Ulin ini dapat langsung bekerja melakukan penyusunan RKPDes dengan berdasarkan aturan yang berlaku. tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pambakal, Perangkat Desa, BPD serta Linmas dan Lembaga Desa.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%