Gunung Ulin, 07 Maret 2023 - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk Periode 6 (enam) tahun yang disusun secara partisipatif sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. setelah dibentuk Tim Penyusunan RPJMDesa Gunung Ulin pada tanggal 12 Januari 2023 dan ini adalah tindaklanjut yaitu Penyusunan Usulan-usulan RPJMDesa dari Lembaga, RT dan BPD Desa Gunung Ulin dibidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan dan Keadaan Kegawatdaruratan yang mengaju dalam SDGs Desa.
PERENCANAAN RPJMDes Th.2023-2028
Bagikan artikel ini: