You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

KEBERHASILAN PENGELOLAAN KEBUN KETAHANAN PANGAN DESA GUNUNG ULIN


KEBERHASILAN PENGELOLAAN KEBUN KETAHANAN PANGAN DESA GUNUNG ULIN

Gunung Ulin, 9/4/2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen). Untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan, dan melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada  dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan. dikutip dari beberapa referensi bahwa Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.  

Untuk itu Program Ketahanan Pangan Desa Gunung Ulin yang di pimpin H. Sunarto, SE selaku Kepala Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan bertujuan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.

Melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya, bagaimana Dana Desa dipergunakan untuk kegiatan Ketahanan Pangan tergantung pada hasil Musyawarah Desa, berdasarkan hasil Musyawarah Desa Gunung Ulin pada Tahun Anggaran 2025, maka penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas di Desa Desa Gunung Ulin adalah Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Pertanian Hortikultura, Perikanan Darat, serta Peternakan, Dimana program dan kegiatan ini sekaligus juga diharapkan sebagai investasi desa jangka panjang.

Investasi Jangka Panjang dari Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Perikanan Darat ini juga diharapkan mampu untuk memenuhi ketersediaan bahan pangan hewani didesa, menjaga stabilitas ketersediaan pangan hewani tanpa fluktuasi dari tahun ke tahun serta diharapakan aksesibilitas/ keterjangkauan terhadap bahan pangan hewani dalam upaya menekan cost rumah tangga masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber pangan sehingga masyarakat atau rumah tangga tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.

Kegiatan Penyediaan Kolam dan Budidaya Perikanan Darat ini juga kedepannya diharapkan bisa menjadi Potensi dan Produk Unggulan Desa, dimana hasil yang diharpakan bisa menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan yang memiliki keunikan serta daya tarik sekaligus menjadi nilai tambah baik itu bagi desa maupun bagi masyarakat sehingga mencerminkan potensi unggulan desa yang mampu bersaing di pasaran baik itu secara Perorangan maupun secara kelompok melalui UMKM.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%