GUNUNGULIN, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mataraman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2027, di Aula Kecamatan Mataraman, Rabu (21/1/2025).
Musrenbang Kecamatan Mataraman dibuka secara simbolis oleh Bupati Banjar yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik, Dian Maulina. Dalam kegiatan ini, Bappedalitbang turut berperan aktif, salah satunya dengan ditunjuknya Dedi sebagai moderator musyawarah.
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Banjar, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Mataraman, Ketua BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa, tokoh agama, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Mataraman.
Camat Mataraman, Heryanto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis tahunan untuk menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat desa.
“Melalui forum ini, usulan pembangunan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Mataraman diharapkan dapat diselaraskan dengan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Dian Maulina menyampaikan arahan Bupati Banjar yang menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk menyatukan niat dan gagasan dalam membangun daerah.
Ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki makna penting karena menjadi bagian dari pelaksanaan visi Kabupaten Banjar, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis Berlandaskan Gotong Royong dan Keadilan”, sekaligus sebagai fondasi awal pembangunan jangka panjang daerah.
Dian Maulina juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kepekaan terhadap tantangan daerah, termasuk penguatan resiliensi terhadap bencana.
Tema pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2027 diarahkan pada “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Berbasis Resiliensi Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan.”
Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, diharapkan dapat menyusun usulan yang prioritas, sesuai kewenangan, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan keterbatasan fiskal daerah.
Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto dalam Musrenbang ini sangat antusias karna usulan Pembangunan Jalan kabupaten yang menghubungkan dengan Desa Baru masuk dalam prioritas 1 usulan Musrenbang Kecamatan. Desa Gunung Ulin juga memasukkan sebanyak 22 Usulan dalam SIPD.
Saya sangat senang dengan usulan yang menjadi Prioritas 1 dan semoga ini benar-benar disetujui. Ucap Sunarto.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis dan dipimpin langsung oleh Camat Mataraman, masing-masing desa menyampaikan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Desa. Usulan tersebut kemudian dibahas dan diprioritaskan untuk diusulkan ke tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2027.
Menutup kegiatan, Camat Mataraman Heryanto berharap seluruh usulan desa yang telah disepakati dapat diakomodasi dan disetujui oleh SKPD terkait sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Mataraman.