GunungUlin-InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan sarana keagamaan di masyarakat. Hal ini ditandai dengan kegiatan verifikasi lapangan terhadap proposal usulan rehabilitasi Masjid Al Mustaqim yang berlokasi di Desa Gunung Ulin. Selasa (28/4/2026) Siang.
Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim Kesra yang diwakili oleh Samodra Santy Jabatan Kasubag kesejahteraan Sosial bersama Nasrullah Jabatan Pengadministrasi Perkantoran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil bangunan masjid sekaligus menilai kelayakan usulan bantuan yang diajukan oleh masyarakat desa.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pambakal Desa Gunung Ulin H. Sunarto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta pengurus Masjid Al Mustaqim. Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat ini menjadi bukti nyata tingginya perhatian dan kepedulian terhadap keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial.
Dalam pemaparannya, Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto menyampaikan bahwa kondisi Masjid Al Mustaqim saat ini sudah memerlukan bantuan. Beberapa bagian bangunan dinilai perlu peningkatan dan kualitas guna kenyamanan ibadah warga masyarakat.
“Kami sangat berharap proposal ini dapat dikabulkan. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Dengan adanya rehabilitasi, kami ingin memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi warga,” ungkapnya penuh harap.
Selain itu, pengurus masjid juga menambahkan bahwa perbaikan yang direncanakan mencakup renovasi struktur bangunan, pemasangan Kubah Masjid, serta peningkatan sarana kenyamanan jamaah.
Sementara itu, Bapak Nasrullah selaku perwakilan tim Kesra Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses pengajuan bantuan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, kesesuaian dokumen administrasi, serta urgensi kebutuhan rehabilitasi.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diproses secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta ketersediaan anggaran daerah.
“Kami memahami harapan masyarakat. Namun, keputusan akhir tetap mengacu pada mekanisme dan kemampuan anggaran. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan manfaat terbaik,” tambahnya.
Kegiatan verifikasi berlangsung dengan lancar. Diharapkan, melalui proses ini, usulan rehabilitasi Masjid Al Mustaqim dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas sarana ibadah serta memperkuat kehidupan keagamaan di Desa Gunung Ulin.