You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Tim Kesra Kabupaten Banjar Tinjau Langsung Usulan Rehabilitasi Masjid Al Mustaqim Desa Gunung Ulin


Tim Kesra Kabupaten Banjar Tinjau Langsung Usulan Rehabilitasi Masjid Al Mustaqim Desa Gunung Ulin

GunungUlin-InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan sarana keagamaan di masyarakat. Hal ini ditandai dengan kegiatan verifikasi lapangan terhadap proposal usulan rehabilitasi Masjid Al Mustaqim yang berlokasi di Desa Gunung Ulin. Selasa (28/4/2026) Siang.

Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim Kesra yang diwakili oleh Samodra Santy Jabatan Kasubag kesejahteraan Sosial bersama Nasrullah Jabatan Pengadministrasi Perkantoran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil bangunan masjid sekaligus menilai kelayakan usulan bantuan yang diajukan oleh masyarakat desa.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pambakal Desa Gunung Ulin H. Sunarto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta pengurus Masjid Al Mustaqim. Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat ini menjadi bukti nyata tingginya perhatian dan kepedulian terhadap keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial.

Dalam pemaparannya, Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto menyampaikan bahwa kondisi Masjid Al Mustaqim saat ini sudah memerlukan bantuan. Beberapa bagian bangunan dinilai perlu peningkatan dan kualitas guna kenyamanan ibadah warga masyarakat.

“Kami sangat berharap proposal ini dapat dikabulkan. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Dengan adanya rehabilitasi, kami ingin memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi warga,” ungkapnya penuh harap.

Selain itu, pengurus masjid juga menambahkan bahwa perbaikan yang direncanakan mencakup renovasi struktur bangunan, pemasangan Kubah Masjid, serta peningkatan sarana kenyamanan jamaah.

Sementara itu, Bapak Nasrullah selaku perwakilan tim Kesra Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses pengajuan bantuan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, kesesuaian dokumen administrasi, serta urgensi kebutuhan rehabilitasi.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diproses secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta ketersediaan anggaran daerah.

“Kami memahami harapan masyarakat. Namun, keputusan akhir tetap mengacu pada mekanisme dan kemampuan anggaran. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan manfaat terbaik,” tambahnya.

Kegiatan verifikasi berlangsung dengan lancar. Diharapkan, melalui proses ini, usulan rehabilitasi Masjid Al Mustaqim dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas sarana ibadah serta memperkuat kehidupan keagamaan di Desa Gunung Ulin.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%