Gunung Ulin, 7 Maret 2024, Pambakal Desa Gunung Ulin turut serta dalam rapat Bimbingan Teknis Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum dalam Pencegahan Radikalisme, Terorisme dan Tindak Pidana Korupsi bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPD, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang diselenggarakan oleh Lembaga Study dan Kajian Penyelenggara Negara (LSKPN) di Kindai best world HotelĀ Banjarmasin, Kamis (7/4/2024).
Kegiatan ini didasari dari empat konsensus dasar berintikan Pancasila, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran, semangat dan tekad serta komitmen yang kuat dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Pambakal Desa Gunung Ulin, yang selalu aktif dalam upaya memperkuat komunitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengambil bagian dalam diskusi dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Banjar, Pambakal Gunung Ulin berbagi pengalaman dan praktik terbaik mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk bersama-sama melawan segala bentuk ancaman radikalisme, terorisme, dan korupsi, serta memastikan bahwa desa mereka tetap menjadi lingkungan yang aman, adil, dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pencegahan radikalisme, terorisme, dan tindak pidana korupsi. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, Bumdes, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga desa.