You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Gunung Ulin

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Musdes Ketahanan Pangan Tahun 2025 Sekaligus Buka Puasa Bersama


Musdes Ketahanan Pangan Tahun 2025 Sekaligus Buka Puasa Bersama

Gunung Ulin, 10/3/2025. Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto, SE melaksanakan Musdes Perihal Program ketahanan pangan tahun 2025 sekaligus buka puasa bersama BPD, RT, LINMAS serta Kader Lembaga Desa yang ada di Desa Gunung Ulin. adapun kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Mataraman Heryanto, SSTP.MA, dan Polsek Mataraman bertempat di Jack Kolam Bincau Martapura. (9/3/2025).

Dalam sambutannya Camat Mataraman menyampaikan Desa Gunung Ulin adalah desa percontohan karna dinilai baik dalam pengelolaan tata pemerintahan dan pemberdayaan masyarakatnya. hal ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa yang ada di Kecamatan Mataraman khususnya. Beliau juga berpesan agar warga terus mendukung program pemerintah desa gunung ulin yang sudah baik dan terbukti bermanfaat untuk warga masyarakatnya.

Pambakal Gunung Ulin menyampaikan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati (seperti jagung, melon, padi, cabai, tomat, sagu, ubi, kelengkeng) maupun hewani (seperti ikan nila, ayam petelur, domba).

Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan, Kampung mengalokasikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) dari total pagu Dana Desa tiap desa yang masuk dalam penyertaan modal kepada Bumdes sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan yang bertujuan mendukung pemberdayaan pelaku usaha disektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku sektor usaha lainnya dengan mengoptimalisasikan potensi desa masing-masing sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%