GUNUNG ULIN- Inspektorat Kabupaten Banjar melaksanakan Pembinaan tentang Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) di Desa Gunung Ulin, Senin (29/9/2025).
Pembinaan tentang Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) guna mewujudkan Desa tanpa korupsi sebagai salah satu upaya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintahan Desa yang memenuhi prinsip-prinsip transparansi, Akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
Gusti Muhammad Toha Selaku Ketua Tim dari Insepektorat Kabupaten Banjar Bersama 4 orang Tim dalam sambutannya menyampaikan Desa Gunung Ulin masuk dalam pelaksanaan program Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel) yang diusulkan untuk menjadi Desa percontohan.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Pambakal Gunung Ulin, Perangkat Desa, BPD, Perangkat Desa Ketua RT, Unsur Kelembagaan, serta Pengurus Bumdes.
Toha juga menyampaikan Desa Gunung Ulin selanjutnya agar dapat mengisi Form Penilaian dan upload data berkas meliputi berkas RPJMDes, RKPDes, Keuangan, Aset Desa, Pelayanan, BPD, administrasi bumdes, seluruh Peraturan Desa, Peraturan Pambakal, Peraturan Bupati dan terkait Peraturan Desa lainnya guna dilakukan Verifikasi dan penilaian selanjutnya oleh Tim.
Pambakal Gunung Ulin H. Sunarto juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan oleh Tim Inpsektorat Kabupaten Banjar program Desa BERINTAN (Berintegritas Dan Akuntabel). Semoga Desa Gunung Ulin dapat mewujudkan Program ini. Tutupnya.